Penyakit Gunung yang Biasa Menyerang Para Pendaki
Berikut adalah beberapa kejadian yang dapat diklasifikasikan sebagai penyakit pegunungan (Mountain Sickness) :
HIPOTERMIA
Adalah suatu keadaan dimana suhu jatuh ke dalam suhu dibawah normal. Penyebab terjadinya hipotermia antara lain :
Tubuh terendam dalam suhu dibawah titik beku dimana kejadian hipotermia akan cepat berlangsung.
Hipotermia akan berlangsung perlahan bila berada/kontak lama dalam lingkungan suhu dingin.
Hipotermia lebih mudah terjadi pada seseorang yang kelelahan, kelaparan, ketakutan, tubuh basah, terkena angin dingin, dan kekurangan oksigen pada ketinggian.
Gejala-gelanya :
Penurunan suhu tubuh dengan tanda-tanda korban, bila diraba seluruh tubuh terasa dingin dan tampak kelabu dan kebiru-biruan atau pucat
Tanda-tanda vital : frekuensi nadi, kuat atau lemahnya denyut nadi tidak normal, begitu juga suhu tubuh dan pernafasannya tidak normal dibandingkan orang normal
korban dapat mengalami penurunan kesadaran, mengantuk, mengigau (Linglung) atau tidak sadar.
Penanganannya :
Yang harus diperhatikan pertama kali adalah resusitasi ABC, terutama jalan nafas, bila ada henti jantung atau henti nafas segera lakukan RJP.
Cegah kehilangan panas, terutama panas tubuh dengan memindahkan korban dari lingkungan dingin. Pada penderita hipotermia ringan biasanya merespon terhadap penghambatan dari luar, dengan melepaskan baju basah dan dingin. Kemudian dipakaikan selimut/jaket yang hangat (bisa juga dengan Sleeping Bag). Dekatkan korban dengan perapian.
Berikan korban minuman air gula yang hangat
Segera evakuasi sambil memonitor kesadaran umum (kesadaran pernafasan dan denyut jantung)
sumber: http://mountainpeople15.blogspot.co.id/2015/09/penyakit-pegunungan-mountain-sickness.html
Minggu, 13 Maret 2016
Rabu, 09 Maret 2016
Menemukan Makanan di Hutan
Menemukan Makanan di Hutan
Berikut beberapa pedoman penting kita menemukan calon sumber makanan kita di hutan:
1. Pilih tumbuhan yang dimakan monyet/kera.
Secara genetik primata ini yang paling menyerupai manusia, otomatis makanan yang mereka makan akan lebih mudah diterima oleh pencernaan kita.
2. Anda dapat mencari atau berburu hewan
Misal: Ayam hutan, burung, jangkrik, serangga, kelelawar, katak, tikus, cacing dll
3. Hindari tumbuhan berbulu.
Tumbuhan berbulu, tidak bisa dicerna oleh organ pencernaan manusia. Kalau tetap nekat memakannya, Anda bisa mengalami iritasi organ pencernaan.
4. Hindari Tumbuhan yang mengandung banyak getah.
Tumbuhan bergetah biasanya gatal dan menyebabkan keracunan.
5. Hindari tumbuhan yang berbau tidak sedap atau menyebabkan pusing
6. Carilah umbi dari tanaman
Misal: bengkoang, talas, kentang, dll
7. Carilah Batang yang dapat dimakan.
Misal: tebu, rebung, batang pisang, dll
8. Carilah Daun yang dapat dimakan
Misal: selada air, daun paku, daun singkong, daun pakis, dll
9. Jika terpaksa carilah Jamur.
Hindari yang berwarna mencolok, baunya menyengat, mengeluarkan getah, tumbuh di kotoran hewan dan berbintik-bintik kontras.
Setelah anda menyeleksi calon makanan itu, sebelum anda makan sebaiknya anda rebus terlebih dahulu sampai matang.
Namun jika anda masih curiga dengan tumbuhan yang sudah anda seleksi tadi, anda dapat mengetes sekali lagi apakah Tumbuhan dan Jamur yang anda temukan memang dapat anda makan.
sumber: http://mountainpeople15.blogspot.co.id/2015/09/menemukan-makanan-di-hutan.html
Berikut beberapa pedoman penting kita menemukan calon sumber makanan kita di hutan:
1. Pilih tumbuhan yang dimakan monyet/kera.
Secara genetik primata ini yang paling menyerupai manusia, otomatis makanan yang mereka makan akan lebih mudah diterima oleh pencernaan kita.
2. Anda dapat mencari atau berburu hewan
Misal: Ayam hutan, burung, jangkrik, serangga, kelelawar, katak, tikus, cacing dll
3. Hindari tumbuhan berbulu.
Tumbuhan berbulu, tidak bisa dicerna oleh organ pencernaan manusia. Kalau tetap nekat memakannya, Anda bisa mengalami iritasi organ pencernaan.
4. Hindari Tumbuhan yang mengandung banyak getah.
Tumbuhan bergetah biasanya gatal dan menyebabkan keracunan.
5. Hindari tumbuhan yang berbau tidak sedap atau menyebabkan pusing
6. Carilah umbi dari tanaman
Misal: bengkoang, talas, kentang, dll
7. Carilah Batang yang dapat dimakan.
Misal: tebu, rebung, batang pisang, dll
8. Carilah Daun yang dapat dimakan
Misal: selada air, daun paku, daun singkong, daun pakis, dll
9. Jika terpaksa carilah Jamur.
Hindari yang berwarna mencolok, baunya menyengat, mengeluarkan getah, tumbuh di kotoran hewan dan berbintik-bintik kontras.
Setelah anda menyeleksi calon makanan itu, sebelum anda makan sebaiknya anda rebus terlebih dahulu sampai matang.
Namun jika anda masih curiga dengan tumbuhan yang sudah anda seleksi tadi, anda dapat mengetes sekali lagi apakah Tumbuhan dan Jamur yang anda temukan memang dapat anda makan.
sumber: http://mountainpeople15.blogspot.co.id/2015/09/menemukan-makanan-di-hutan.html
Minggu, 04 Mei 2014
Sejarah Konservasi di Indonesia
Sejarah Konservasi di Indonesia
Sejarah
konservasi Sumber Daya Alam Indonesia secara sederhana dibagi menjadi
tiga periode, yaitu : zaman kerajaan nusantara, zaman colonial, dan
zaman kemerdekaan.
Pada
zaman kerajaan nusantara, sebelum abad ke-15, tradisi sakral sangat
mewarnai segenap kehidupan masyarakat. Kehidupan masyarakat waktu itu
sangat kental dengan kepercayaan mistis dan kekuatan alam, yang terwujud
dalam penabuhan benda-benda, pendirian situs-situs, dan tindakan
tertentu. Misalnya, terdapat larangan dalam masyarakat untuk tidak
mengambil jenis-jenis pohon atau batu-batu tertentu, larangan memasuki
kawasan tertentu, seperti gunung, rawa, ataupun hutan yang dianggap
keramat.
Pada
waktu itu hubungan antara manusia dengan alam lebih didasarkan atas
dasar membangun hubungan harmonis dengan alam. Alam dianggap sebagai
sesuatu yang suci (sacred), yang dapat memberikan berkah bagi
kehidupan. Para raja menjalankan ritual-ritual berupa penghormatan
kepada penguasa alam yang diyakininya dengan mendirikan tempat pemujaan
dewa-dewa dan roh-roh leluhur.
Di
zaman kolonial Belanda, praktek pelestarian alam tidak dapat terlepas
dari dua peristiwa kecil. Pada 1714, Chastelein mewariskan dua bidang
tanah persil seluas 6 ha di Depok kepada para pengikutnya untuk
digunakan sebagai Cagar Alam (Natuur Reservaat). Chastelein
mengharapkan agar kawasan tersebut bisa dipertahankan, tidak
dipergunakan sebagai arela pertanian. Selanjutnya, pada 1889
berdasarkan usulan Direktur Lands Plantentuin (Kebun Raya) Bogor,
kawasan hutan alam Cibodas ditetapkan sebagai tempat penelitian flora
pegunungan, yang kemudian diperluas hingga pegunungan Gede dan Pangrango
pada 1925.
Wacana
konservasi kembali muncul pada akhir abad 19, tepatnya pada 1896,
dimana saat itu pemerintah colonial belanda mendapat tekanan dari luar
Hindia Belanda tentang penyelundupan burung cendrawasih secara liar.
Pada
saat itu, seorang entomology amatir M.C. Piepers yang juga mantan
pegawai Departemen hukum Hindia Belanda mengusulkan agar tindakan
perlindungan burung cendrawasih serta beberapa flora dan fauna lainnya
yang terancam punah. Ia menyarankan agar dibuat suatu taman nasional
seperti Yellowstone National Park yang secara resmi melindungi
spesies-spesies terancam punah.
Tekanan
untuk kejadian burung-burung cendrawasih tersebut kemudian melahirkan
undang-undang Perlindungan Mammalia liar dan Burung Liar yang
dikeluarkan pada 1910. Undang-undang tersebut berlaku di seluruh
Indonesia.
Pada 1912 pernah didirikan Nederlands Indische Vereniging tot Natuur Bescherming
(perhimpunan Perlindungan Alam Hindia Belanda) oleh Dr. S.H. Koorders
dkk. Kemudian, pada 1913 perhimpunan ini berhasil menunjuk 12 kawasan
yang perlu dilindungi di Pulau Jawa. Setelah dilanjutkan dengan
penunjukan kawasan lindung di pulau jawa hingga Sumatera dan Kalimantan.
Tonggak sejarah baru dimulai pada 1932, dengan diundangkannya Natuur Monumenten Ordonatie
atau Ordonasi Cagar Alam dan Suaka Margasatwa. Ordonasi ini kemudian
diterbitkan oleh Peraturan Perlindungan Alam. Pada tahun tersebut mulai
dimungkinkan adanya kegiatan di kawasan konservasi dengan izin,
misalnya berburu di taman alam.
Selama
pendudukan Jepang (1942 – 1945) secara umum kondisi perlindungan alam
di Indonesia kurang diperhatikan. Sebelumnya, dalam sejarah pengelolaan
jati di Jawa oleh Belanda, pada 1929 telah berhasil menata 31 unit
wilayah pengelolaan hutan seluas 627.700 ha. Namun pada saat pendudukan
Jepang, telah terjadi eksploitasi besar-bearan dan merugikan. Tercatat
pada tahun 1944, kayu jati telah ditebang mencapai 120.000 – 150.000 m3
untuk membuat kapal. Kayu-kayu dari hutan juga banyak dibakar untuk
guna mendukung pabrik-pabrik yang menggerakan kereta api. Pada masa
tersebut, Jepang banyak menguras hutan jati di Jawa untuk keperluan
perang Asia Timur Raya.
Setelah
kemerdekaan, pada 1947 upaya perlindungan alam dimulai kembali, yakni
dengan penunjukan Bali Barat sebagai suaka alam baru atas prakarsa dari
Raja-raja Bali Sendiri. Setelah itu, pada 1950 Jawatan Kehutanan RI
mulai menempatkan seorang pegawai yang khusus diserahi tugas untuk
menyusun kembali urusan-urusan perlindungan alam.
Pada
tahun 1955, F. J. Appelman seorang rimbawan senior Indonesia menulis
artikel tentang konservasi alam di Indonesia dalam majalah kehutanan
Tectona.
Perhatian pemerintah mulai timbul lagi sejak tahun 1974, diawali oleh kegiatan Direktorat Perlindungan dan Pengawetan Alam yang berhasil menyusun rencana pengembangan kawasan-kawasan konservasi di Indonesia dengan bantuan FAO/UNDP (Food and Agriculture Organization of the United Nations Development Programme), dan usaha penyelamatan satwa liar yang diancam kepunahan dengan bantuan NGO.
Pada waktu pertemuan teknis IUCN (International Union for The Conservation of Nature and Natural Resources)
ke-7 di New Delhi, India pada tanggal 25-28 November 1969, Indonesia
mengirimkan beberapa utusan, diantaranya adalah Ir. Hasan Basjarudin dan
Dr. Ir. Rudy C. Tarumingkeng. Pada konferensi tersebut wakil dari
Indonesia menyampaikan makalahnya dengan judul “Suaka Alam dan Taman
Nasional di Indonesia: Keadaan dan permasalahannya” dan “Pendidikan
Konservasi Alam di Indonesia”. Kedua makalah tersebut mendapat tanggapan
positif dari peserta konferensi, sehingga perhatian dunia luar terhadap
kegiatan konservasi alam di Indonesia semakin meningkat.Perhatian pemerintah mulai timbul lagi sejak tahun 1974, diawali oleh kegiatan Direktorat Perlindungan dan Pengawetan Alam yang berhasil menyusun rencana pengembangan kawasan-kawasan konservasi di Indonesia dengan bantuan FAO/UNDP (Food and Agriculture Organization of the United Nations Development Programme), dan usaha penyelamatan satwa liar yang diancam kepunahan dengan bantuan NGO.
Pada tahun 1982 di Bali diadakan Kongres Taman Nasional Sedunia ke-3 yang melahirkan Deklarasi Bali. Terpilihnya Bali sebagai tempat kongres mempunyai dampak yang positif bagi perkembangan pengelolaan hutan suaka alam dan taman nasional di Indonesia. Pada tahun 1978 tercatat tidak kurang dari 104 jenis telah dinyatakan sebagai satwa liar dilindungi. Pada tahun 1985, keadaannya berubah menjadi 95 jenis mamalia, 372 jenis burung, 28 jenis reptil, 6 jenis ikan, dan 20 jenis serangga yang dilindungi.
Kemajuan kegiatan konservasi alam di Indonesia juga banyak dirangsang oleh adanya World Conservation Strategy, yang telah disetujui pada waktu sidang umum PBB tanggal 15 Maret 1979. Pada tahun 1983 dibentuk Departemen Kehutanan, sehingga Direktorat Perlindungan dan Pengawetan Alam statusnya diubah menjadi Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA) yang tugas dan tanggung jawabnya semakin luas. Di fakultas-fakultas kehutanan dan biologi sudah mulai diajarkan ilmu konservasi alam dan pengelolaan satwa liar. Bahkan di beberapa fakultas kehutanan sudah dikembangkan jurusan Konservasi Sumber Daya Alam.
Dari segi undang-undang dan peraturan tentang perlindungan alam juga banyak mengalami kemajuan, beberapa undang-undang dan peraturan peninggalan pemerintah Hindia Belanda, telah dicabut dan diganti dengan UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dan pada tahun 1990-an mulai banyak berdiri LSM di Indonesia yang menangani tentang konservasi alam.
Kompos
Kompos merupakan pupuk yang dibuat dari sisa-sisa mahluk hidup baik
hewan maupun tumbuhan yang dibusukkan oleh organisme pengurai. Organisme
pengurai atau dekomposer bisa berupa mikroorganisme ataupun
makroorganisme. Kompos berfungsi sebagai sumber hara dan media tumbuh
bagi tanaman.
Dilihat dari proses pembuatannya terdapat dua macam cara membuat kompos, yaitu melalui proses aerob (dengan udara) dan anaerob (tanpa udara). Kedua metode ini menghasilkan kompos yang sama baiknya hanya saja bentuk fisiknya agak sedikit berbeda.
Cara membuat kompos aerob memakan waktu 40-50 hari. Perlu ketelatenan lebih untuk membuat kompos dengan metode ini. Kita harus mengontrol dengan seksama suhu dan kelembaban kompos saat proses pengomposan berlangsung. Secara berkala, tumpukan kompos harus dibalik untuk menyetabilkan suhu dan kelembabannya. Berikut ini cara membuat kompos aerob:
Dilihat dari proses pembuatannya terdapat dua macam cara membuat kompos, yaitu melalui proses aerob (dengan udara) dan anaerob (tanpa udara). Kedua metode ini menghasilkan kompos yang sama baiknya hanya saja bentuk fisiknya agak sedikit berbeda.
Cara membuat kompos metode aerob
Proses pembuatan kompos aerob sebaiknya dilakukan di tempat terbuka dengan sirkulasi udara yang baik. Karakter dan jenis bahan baku yang cocok untuk pengomposan aerob adalah material organik yang mempunyai perbandingan unsur karbon (C) dan nitrogen (N) kecil (dibawah 30:1), kadar air 40-50% dan pH sekitar 6-8. Contohnya adalah hijauan leguminosa, jerami, gedebog pisang dan kotoran unggas. Apabila kekurangan bahan yang megandung karbon, bisa ditambahkan arang sekam padi ke dalam adonan pupuk.Cara membuat kompos aerob memakan waktu 40-50 hari. Perlu ketelatenan lebih untuk membuat kompos dengan metode ini. Kita harus mengontrol dengan seksama suhu dan kelembaban kompos saat proses pengomposan berlangsung. Secara berkala, tumpukan kompos harus dibalik untuk menyetabilkan suhu dan kelembabannya. Berikut ini cara membuat kompos aerob:
- Siapkan lahan seluas 10 meter persegi untuk tempat pengomposan. Lebih baik apabila tempat pengomposan diberi peneduh untuk menghindari hujan.
- Buat bak atau kotak persegi empat dari papan kayu dengan lebar 1 meter dan panjang 1,5 meter. Pilih papan kayu yang memiliki lebar 30-40 cm.
- Siapkan material organik dari sisa-sisa tanaman, bisa juga dicampur dengan kotoran ternak. Cacah bahan organik tersebut hingga menjadi potongan-potongan kecil. Semakin kecil potongan bahan organik semakin baik. Namun jangan sampai terlalu halus, agar aerasi bisa berlangsung sempurna saat pengomposan berlangsung.
- Masukan bahan organik yang sudah dicacah ke dalam bak kayu, kemudidan padatkan. Isi seluruh bak kayu hingga penuh.
- Siram bahan baku kompos yang sudah tersusun dalam kotak kayu untuk memberikan kelembaban. Untuk mempercepat proses pengomposan bisa ditambahkan starter mikroorganisme pembusuk ke dalam tumpukan kompos tersebut. Setelah itu, naikkan bak papan ke atas kemudian tambahkan lagi bahan-bahan lain. Lakukan terus hingga ketinggian kompos sekitar 1,5 meter.
- Setelah 24 jam, suhu tumpukan kompos akan naik hingga 65oC, biarkan keadaan yang panas ini hingga 2-4 hari. Fungsinya untuk membunuh bakteri patogen, jamur dan gulma. Perlu diperhatikan, proses pembiaran jangan sampai lebih dari 4 hari. Karena berpotensi membunuh mikroorganisme pengurai kompos. Apabila mikroorganisme dekomposer ikut mati, kompos akan lebih lama matangnya.
- Setelah hari ke-4, turunkan suhu untuk mencegah kematian mikroorganisme dekomposer. Jaga suhu optimum pengomposan pada kisaran 45-60oC dan kelembaban pada 40-50%. Cara menjaga suhu adalah dengan membolak-balik kompos, sedangkan untuk menjaga kelembaban siram kompos dengan air. Pada kondisi ini penguapan relatif tinggi, untuk mencegahnya kita bisa menutup tumpukan kompos dengan terpal plastik, sekaligus juga melindungi kompos dari siraman air hujan.
- Cara membalik kompos sebaiknya dilakukan dengan metode berikut. Angkat bak kayu, lepaskan dari tumpukan kompos. Lalu letakan persis disamping tumpukan kompos. Kemudian pindahkan bagian kompos yang paling atas kedalam bak kayu tersebut sambil diaduk. Lakukan seperti mengisi kompos di tahap awal. Lakukan terus hingga seluruh tumpuka kompos berpindah kesampingnya. Dengan begitu, semua kompos dipastikan sudah terbalik semua. Proses pembalikan sebaiknya dilakukan setiap 3 hari sekali sampai proses pengomposan selesai. Atau balik apabila suhu dan kelembaban melebihi batas yang ditentukan.
- Apabila suhu sudah stabil dibawah 45oC, warna kompos hitam kecoklatan dan volume menyusut hingga 50% hentikan proses pembalikan. Selanjutnya adalah proses pematangan selama 14 hari.
- Secara teoritis, proses pengomposan selesai setelah 40-50 hari. Namun kenyataannya bisa lebih cepat atau lebih lambat tergantung dari keadaan dekomposer dan bahan baku kompos. Pupuk kompos yang telah matang dicirikan dengan warnanya yang hitam kecoklatan, teksturnya gembur, tidak berbau.
- Untuk memperbaiki penampilan (apabila pupuk kompos hendak dijual)
dan agar bisa disimpan lama, sebaiknya kompos diayak dan di kemas dalam
karung. Simpan pupuk kompos di tempat kering dan teduh.
Cara membuat kompos metode anaerob
Cara membuat kompos dengan metode anaerob biasanya memerlukan inokulan mikroorganisme (starter) untuk mempercepat proses pengomposannya. Inokulan terdiri dari mikroorganisme pilihan yang bisa menguraikan bahan organik dengan cepat, seperti efektif mikroorganime (EM4). Di pasaran terdapat juga jenis inokulan dari berbagai merek seperti superbio, probio, dll. Apabila tidak tersedia dana yang cukup, kita juga bisa membuat sendiri inokulan efektif mikroorganisme.
Bahan baku yang digunakan sebaiknya material organik yang mempunyai perbandingan C dan N tinggi (lebih dari 30:1). Beberapa diantaranya adalah serbuk gergaji, sekam padi dan kotoran kambing. Waktu yang diperlukan untuk membuat kompos dengan metode anaerob bisa 10-80 hari, tergantung pada efektifitas dekomposer dan bahan baku yang digunakan. Suhu optimal selama proses pengomposan berkisar 35-45oC dengan tingkat kelembaban 30-40%. Berikut tahapan cara membuat kompos dengan proses anaerob. - Siapkan bahan organik yang akan dikomposkan. Sebaiknya pilih bahan yang lunak terdiri dari limbah tanaman atau hewan. Bahan yang bisa digunakan antara lain, hijauan tanaman, ampas tahu, limbah organik rumah tangga, kotoran ayam, kotoran kambing, dll. Rajang bahan tersebut hingga halus, semakin halus semakin baik.
- Siapkan dekomposer (EM4) sebagai starter. Caranya, campurkan 1 cc EM4 dengan 1 liter air dan 1 gram gula. Kemudian diamkan selama 24 jam.
- Ambil terpal plastik sebagai alas, simpan bahan organik yang sudah dirajang halus di atas terpal. Campurkan serbuk gergaji pada bahan tersebut untuk menambah nilai perbandingan C dan N. Kemudian semprotkan larutan EM4 yang telah diencerkan tadi. Aduk sampai merata, jaga kelembaban pada kisaran 30-40%, apabila kurang lembab bisa disemprotkan air.
- Siapkan tong plastik yang kedap udara. Masukan bahan organik yang sudah dicampur tadi. Kemudian tutup rapat-rapat dan diamkan hingga 3-4 hari untuk menjalani proses fermentasi. Suhu pengomposan pada saat fermentasi akan berkisar 35-45oC.
- Setelah empat hari cek kematangan kompos. Pupuk kompos yang matang dicirikan dengan baunya yang harum seperti bau tape.
Sabtu, 20 Oktober 2012
Sejarah Pecinta Alam
Salam Rimba Indonesia > Pengetahuan > Sejarah Singkat Pecinta Alam Indonesia
Sejarah Singkat Pecinta Alam Indonesia
Sering kita mendengar dan menemui sekelompok manusia yang suka berpetualang di alam terbuka dengan membawa nama Pecinta Alam. Dan uniknya, nama tersebut, yakni pecinta alam hanya ditemui di Indonesia. Bukan dari segi bahasa, namun dari segi arti dan makna kalimat. Di Luar negeri sendiri mungkin lebih dikenal dengan nama Aktifis Lingkungan.
Konsep Pecinta Alam dicetuskan oleh Soe Hok Gie pada tahun 1964. Gie sendiri meninggal pada tahun 1969 karena menghirup gas beracun Gunung Semeru. Gerakan "Pecinta Alam" awalnya adalah pergerakan perlawanan yang murni kultur kebebasan sipil atas invasi militer dengan doktrin militerisme - patriotik. Perlawanan ini dilakukan dengan mengambil cara berpetualang dengan alasannya yakni :
"Kami jelaskan apa sebenarnya tujuan kami. Kami katakan bahwa kami adalah manusia - manusia yang tidak percaya pada slogan. Patriotisme tidak mungkin tumbuh dari hipokrisi ( kemunafikan ) dan slogan - slogan. Seseorang hanya dapat mencintai sesuatu secara sehat kalau ia mengenal objeknya. Dan mencintai tanah air Indonesia dapat ditumbuhkan dengan mengenal Indonesia bersama rakyatnya dari dekat. Pertumbuhan jiwa yang sehat dari pemuda harus berarti pula pertumbuhan fisik yang sehat. Karena itulah kami naik gunung." ( Soe Hok Gie - Catatan Seorang Demonstran )
Era pecinta alam sesudah meninggalnya Soe Hok Gie ditandai dengan adanya ekspedisi besar - besaran, dan era berikutnya ditandai dengan Era 1969 - 1974, merupakan era antara masa kematian Gie dan masa muncul munculnya Kode Etik Pecinta Alam .
Era ini menandai munculnya tatanan baru dalam dunia kepecinta - alaman, dengan diisahkannyaKode Etik Pecinta Alam ( KEPAI ) di Gladian IV Ujungpandang, 24 Januari 1974. Ketika itu di barat juga sudah mengenal suatu 'Etika Lingkungan Hidup Universal' yang disepakati pada 1972. Era ini menandakan adanya suatu babak monumental dalam aktivitas kepecintaalaman Indonesia dan perhatian pada lingkungan hidup di negara - negara industri. Lima tahun setelah kematian Gie, telah memunculkan suatu kesadaran untuk menjadikanPecinta Alam sebagai aktivitas yang teo - filosofis, beretika, cerdas, manusiawi / humanis, pro - ekologis, patriotisme dan anti - rasial.
Dalam Etika 'Etika Lingkungan Hidup Universal' Ada 3 etika yang merupakan prinsip dasar dalam kegiatan petualangan yaitu :
Take nothing but picture, Leave nothing but footprint, Kill noting but time.
Dalam Kode Etik Pecinta Alam Indonesia, disebutkan :
- Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
- Pecinta alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam sebagai makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
Minggu, 25 Juli 2010
Menjaga Hutan Melestarikan Bumi
Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai berbagai macam potensi alam, jadi tidaklah mengherankan jika mendapat julukan negara yang gemah ripah loh jinawe, karena banyaknya potensi alam dapat dimanfaatkan oleh masyarakatnya. Namun sayangnya, potensi alam yang ada di Indonesia kurang bisa dimanfaatkan secara optimal. Salah satu dari sekian banyaknya potensi alam yang ada di Indonesia serta yang masih kurang mendapat perhatikan dari pemerintah adalah Hutan lindung. Padahal hutan merupakan potensi alam yang mengandung berbagai kemanfaatan yang sangat luar biasa dan dapat mencengah memuncaknya clobal warming, yang akhir-akhir ini menjadi sorotan utama masyarakat dunia. Karena itulah hutan harus bisa dimanfaatkan dengan cara yang profesional dan dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan bersama. Mengingat manfaat hutan yang sangat banyak sekali.
Setiap tahun, Indonesia harus merelakan berjuta-juta bahkan milyaran rupiah akibat dari kurang perhatian pemerintah dalam mengelola hutan yang ada di Indonesia. Akibatnya terjadi berbagai macam penjarahan hutan termasuk Illegal loging yang sampai sekarang belum bisa terselesaikan. Dan yang lebih parah lagi adalah akibat dari kurang antusiannya perhatian pemerintah dalam mengelola hutan, setiap tahun Indonesia harus menahan rasa malu dan harus meminta maaf pada negara-negara tetangga akibat dari banyaknya gumpalan asap yang masuk ke wilayah negara tetangga disebabkan karena hutan di Indonesia yang sering mengalami kebakaran.
Berangkat dari berbagai permasalahan yang sedang melanda hutan kita semacam itulah, Imam Fuji Raharjo lewat bukunya “Dialog Hutan Jawa, Mengurai Makna Filosofis PHBM”, berusaha untuk menyadarkan kembali kepada semua elemen masyarakat dan pihak-pihak yang terkait untuk bisa kembali menjaga dan memelihara hutan-hutan kita yang semakin hari bukannya semakin hijau, namun justru sebaliknya semakin hari semakin gundul sebagai akibat dari maraknya Illegal logging khususnya di wilayah pulau Jawa.
Hutan merupakan potensi alam yang mengandung kemanfaatan yang sangat luar biasa. Karena itulah sudah sepatutnya jika kita juga mengelolanya secara profesional. Agar bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kepentingan bersama. Dalam hal ini Perhutani sebagai pemegang otoritas pengelolaan hutan harus berangkat dari paradigma yang ini. Memang Perhutani adalah warisan penjajahan Belanda, namun pasca kemerdekaan, Perhutani adalah representasi dari pemerintahan Indonesia yang Berdaulat. Dengan demikian Perhutani harus bisa mengelola hutan demi kepentingan bangsa dan negara. Namun kenyataannya, hingga saat ini Perhutani masih belum menunjukkan kinerja yang memuaskan bagi hutan.
Munculnya reformasi juga sangat berpengaruh pada masyarakat kita, karena mengakibatkan krisis kepercayaan kepada pemerintah, berimbas juga kepercayaan masyarakat kepada Perhutani juga berkurang. Bagi mereka Perhutani dinilai tidak mampu mengelola hutan secara profesional. Perhutani tidak mampu untuk mensejahterakan masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di sekitar hutan. Ditambah lagi krisis ekonomi yang selalu menghimpit dan memiskinkan negara kita membuat masyarakat sekitar hutan merasa semakin terdesak dan berhak untuk memanfaatkan hutan yang ada di sekitarnya. Adanya penilaian yang salah dan terdesaknya krisis ekonomi, membuat masyarakat hutan melakukan illegal logging secara besar-besaran. Apalagi stabilitas politik dan keamanan sedang terguncang dan tidak menentu. Belum lagi munculnya anarki intelektual yang juga ikut memperparah keadan. Masuknya budaya ekonomi komersial kemasyarakat sekitar hutan juga ikut andil dalam hal ini.
Dan parahnya lagi, pemahaman terhadap nilai-nilai riliguisitas semakin hari kian menipis. Faktor-fakrtor semacam ini yang bisa membuat masyarakat melakukan tindakan penjarahan hutan, bahkan cenderung anarkis.
Dalam keadaan yang sedang terjadi semacanm itulah, Imam Fuji Raharjo dalam bukunya menawarkan konsep PHBM (Pembangunan Hutan Bersama Masyarakat). Dalam konsep yang dipakai Imam Fuji Raharjo ini, hutan yang ada di negarga adalah milik bangsa dan harus dikelola bersama-sama antara pemerintah (Perhutani) dan komponen bangsa lainnya secara sinergis. Aparat harus idealis, tegas dan tidak pandang bulu, Perhutani harus mengadakan restruktirisasi dan perubahan paradigma, kaum intelektual dalam mengusung ide-ide kehutanan harus melihat konteks ke Indonesiaan dan budaya bangsa, dan masyarakat harus mulai sadar bahwa hutan adalah milik mereka dan dikelola demi kepentinga bersama. Konsep yang ditawarkan oleh Imam Fuji Raharjo tentunya sangat tepat sekali dan bisa memberikan solusi bagi hutan kita. Karena dengan konsep tersebut secara tidak langsung kita dituntut untuk saling kerjasama dan demi kepentingan bersama.
Dengan konsep tersebut kemungkinan besar hutan yang ada di negara kita bisa kembali hijau dan dapat bermanfaat bagi kelangsungan hidup kita bersama. Karena hutan bukan untuk generasi sekarang saja, anak cucu kita pastinya juga menginginkan hal yang semacam itu. Sudah saatnya kita bersama membangkitkan toleransi sesama ciptaah Tuhan. Saat ini, rasa kearifan manusia dalam mengubah dan mewujudkan kualitas bumi menjadi lebih baik adalah suatu keharusan. Upaya untuk menyelamatkan bumi harus disadari merupakan tanggung jawab bersama yakni dengan melestarikan hutan di indoenesia. Maka diperlukan suatu kekompakan dan komitmen bersama untuk memecahkannya. Sebab bagaimana pun juga bumi merupakan habitat yang dihuni oleh semua makhluk hidup.
Langganan:
Postingan (Atom)
