Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai berbagai macam potensi alam, jadi tidaklah mengherankan jika mendapat julukan negara yang gemah ripah loh jinawe, karena banyaknya potensi alam dapat dimanfaatkan oleh masyarakatnya. Namun sayangnya, potensi alam yang ada di Indonesia kurang bisa dimanfaatkan secara optimal. Salah satu dari sekian banyaknya potensi alam yang ada di Indonesia serta yang masih kurang mendapat perhatikan dari pemerintah adalah Hutan lindung. Padahal hutan merupakan potensi alam yang mengandung berbagai kemanfaatan yang sangat luar biasa dan dapat mencengah memuncaknya clobal warming, yang akhir-akhir ini menjadi sorotan utama masyarakat dunia. Karena itulah hutan harus bisa dimanfaatkan dengan cara yang profesional dan dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan bersama. Mengingat manfaat hutan yang sangat banyak sekali.
Setiap tahun, Indonesia harus merelakan berjuta-juta bahkan milyaran rupiah akibat dari kurang perhatian pemerintah dalam mengelola hutan yang ada di Indonesia. Akibatnya terjadi berbagai macam penjarahan hutan termasuk Illegal loging yang sampai sekarang belum bisa terselesaikan. Dan yang lebih parah lagi adalah akibat dari kurang antusiannya perhatian pemerintah dalam mengelola hutan, setiap tahun Indonesia harus menahan rasa malu dan harus meminta maaf pada negara-negara tetangga akibat dari banyaknya gumpalan asap yang masuk ke wilayah negara tetangga disebabkan karena hutan di Indonesia yang sering mengalami kebakaran.
Berangkat dari berbagai permasalahan yang sedang melanda hutan kita semacam itulah, Imam Fuji Raharjo lewat bukunya “Dialog Hutan Jawa, Mengurai Makna Filosofis PHBM”, berusaha untuk menyadarkan kembali kepada semua elemen masyarakat dan pihak-pihak yang terkait untuk bisa kembali menjaga dan memelihara hutan-hutan kita yang semakin hari bukannya semakin hijau, namun justru sebaliknya semakin hari semakin gundul sebagai akibat dari maraknya Illegal logging khususnya di wilayah pulau Jawa.
Hutan merupakan potensi alam yang mengandung kemanfaatan yang sangat luar biasa. Karena itulah sudah sepatutnya jika kita juga mengelolanya secara profesional. Agar bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kepentingan bersama. Dalam hal ini Perhutani sebagai pemegang otoritas pengelolaan hutan harus berangkat dari paradigma yang ini. Memang Perhutani adalah warisan penjajahan Belanda, namun pasca kemerdekaan, Perhutani adalah representasi dari pemerintahan Indonesia yang Berdaulat. Dengan demikian Perhutani harus bisa mengelola hutan demi kepentingan bangsa dan negara. Namun kenyataannya, hingga saat ini Perhutani masih belum menunjukkan kinerja yang memuaskan bagi hutan.
Munculnya reformasi juga sangat berpengaruh pada masyarakat kita, karena mengakibatkan krisis kepercayaan kepada pemerintah, berimbas juga kepercayaan masyarakat kepada Perhutani juga berkurang. Bagi mereka Perhutani dinilai tidak mampu mengelola hutan secara profesional. Perhutani tidak mampu untuk mensejahterakan masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di sekitar hutan. Ditambah lagi krisis ekonomi yang selalu menghimpit dan memiskinkan negara kita membuat masyarakat sekitar hutan merasa semakin terdesak dan berhak untuk memanfaatkan hutan yang ada di sekitarnya. Adanya penilaian yang salah dan terdesaknya krisis ekonomi, membuat masyarakat hutan melakukan illegal logging secara besar-besaran. Apalagi stabilitas politik dan keamanan sedang terguncang dan tidak menentu. Belum lagi munculnya anarki intelektual yang juga ikut memperparah keadan. Masuknya budaya ekonomi komersial kemasyarakat sekitar hutan juga ikut andil dalam hal ini.
Dan parahnya lagi, pemahaman terhadap nilai-nilai riliguisitas semakin hari kian menipis. Faktor-fakrtor semacam ini yang bisa membuat masyarakat melakukan tindakan penjarahan hutan, bahkan cenderung anarkis.
Dalam keadaan yang sedang terjadi semacanm itulah, Imam Fuji Raharjo dalam bukunya menawarkan konsep PHBM (Pembangunan Hutan Bersama Masyarakat). Dalam konsep yang dipakai Imam Fuji Raharjo ini, hutan yang ada di negarga adalah milik bangsa dan harus dikelola bersama-sama antara pemerintah (Perhutani) dan komponen bangsa lainnya secara sinergis. Aparat harus idealis, tegas dan tidak pandang bulu, Perhutani harus mengadakan restruktirisasi dan perubahan paradigma, kaum intelektual dalam mengusung ide-ide kehutanan harus melihat konteks ke Indonesiaan dan budaya bangsa, dan masyarakat harus mulai sadar bahwa hutan adalah milik mereka dan dikelola demi kepentinga bersama. Konsep yang ditawarkan oleh Imam Fuji Raharjo tentunya sangat tepat sekali dan bisa memberikan solusi bagi hutan kita. Karena dengan konsep tersebut secara tidak langsung kita dituntut untuk saling kerjasama dan demi kepentingan bersama.
Dengan konsep tersebut kemungkinan besar hutan yang ada di negara kita bisa kembali hijau dan dapat bermanfaat bagi kelangsungan hidup kita bersama. Karena hutan bukan untuk generasi sekarang saja, anak cucu kita pastinya juga menginginkan hal yang semacam itu. Sudah saatnya kita bersama membangkitkan toleransi sesama ciptaah Tuhan. Saat ini, rasa kearifan manusia dalam mengubah dan mewujudkan kualitas bumi menjadi lebih baik adalah suatu keharusan. Upaya untuk menyelamatkan bumi harus disadari merupakan tanggung jawab bersama yakni dengan melestarikan hutan di indoenesia. Maka diperlukan suatu kekompakan dan komitmen bersama untuk memecahkannya. Sebab bagaimana pun juga bumi merupakan habitat yang dihuni oleh semua makhluk hidup.